Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Diperbarui 30 Jun 2021, 09:40 WIB
1k
ASN atau PNS. Dok https://sscasn.bkn.go.id/
Liputan6.com, Jakarta Tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan terus menunggu kepastian perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau RUU ASN atau PNS.
Dalam revisi UU ASN tersebut, tenaga honorer dijanjikan bakal diangkat menjadi PNS dan mengalami kenaikan gaji.
Baca Juga
Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly, berharap revisi UU ASN bisa diselesaikan dengan cepat agar tenaga honorer segera mendapat kepastian. Kami ini sudah komitmen bahwa kami tetap memberikan dorongan kepada bapak/ibu Komisi II DPR, revisi ini kalau bisa diselesaikan, karena ini kami sudah menanti revisi ini sudah sangat lama, kata Alfonsus, seperti dikutip Rabu (30/6/2021).
Senin, 28 Juni 2021 12:25 Reporter : Merdeka PNS. www.pdk.or.id
Merdeka.com - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Matly mendukung dan meminta Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera diselesaikan.
Agar pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak pekerja pelayanan publik menjadi ASN bisa dipercepat. Lantaran mereka khawatir gajinya tidak dibayar atau dipecat. Saya sangat mohon dan saya meminta dari hati yang paling dalam kiranya revisi undang-undang ASN ini jangan terlalu lama lagi, kalau bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat. Karena kami honorer ini selalu terbayang, pertama itu kami takut gaji tidak dibayar, dan kedua takut yang lebih parah lagi tuh kami dipecat, kata Alfonsius dalam RDP Panja RUU tentang ASN Komisi II DPR RI, Senin (28/6).
Tenaga Honorer Curhat ke DPR, Cemas Gaji Tak Dibayar dan Dipecat
Diperbarui 28 Jun 2021, 12:10 WIB
16
Massa FCKK Jawa Timur menggelar aksi di depan Istana, Jakarta, Senin (11/3). Mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan NIP serta SK PNS kepada 1.357 tenaga honorer K2 yang telah lulus ujian CPNS jalur K2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Matly mendukung dan meminta Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera diselesaikan.
Agar pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak pekerja pelayanan publik menjadi ASN bisa dipercepat. Lantaran mereka khawatir gajinya tidak dibayar atau dipecat.
Minta Revisi UU ASN Dipercepat, Ini 6 Rekomendasi Tenaga Honorer
Diperbarui 28 Jun 2021, 12:20 WIB
16
Dalam aksinya, ribuan pegawai ini mengenakan seragam PNS warna cokelat dan sebagian lainnya mengenakan seragam PGRI, Jakarta, (15/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Matly menyampaikan 6 rekomendasinya terkait Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pihaknya juga berharap agar revisi tersebut bisa diselesaikan dengan cepat.
“Ini rekomendasi dari kami, karena kami pejuang utama revisi undang-undang ASN dan kami ini sudah komitmen bahwa kami tetap memberikan dorongan kepada bapak ibu Komisi II DPR revisi ini kalau bisa diselesaikan karena ini kami sudah menanti revisi ini sudah sangat lama,” kata Alfonsius dalam RDP Panja RUU tentang ASN Komisi II DPR RI, Senin (28/6/2021).
6 Rekomendasi Federasi Pekerja Soal Revisi UU ASN merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.