vimarsana.com

Revised Rules Emergency Java Bali News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

3 Revisi Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Per 12 Juli 2021

3 Revisi Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Per 12 Juli 2021 Zoraya Ralie 3 Revisi Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Per 12 Juli 2021 /Antara/ SEPASI - Per 12 Juli 2021, pemerintah setidaknya telah merevisi 3 poin perubahan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak 3 Juli 2021. Yakni di sektor perkantoran/usaha khususnya di sektor kritikal dan esensial, tempat peribadatan, dan resepsi pernikahan. Adapun rincian aturan baru PPKM Darurat Jawa-Bali setelah direvisi sebagai berikut. Pertama, di sektor perkantoran/usaha, revisi terbaru berdasarkan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 8 Juli 2021, dilakukan dengan menyempurnakan aturan di dua sektor yaitu sektor kritikal dan esensial. Sebelumnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Jumat, 2 Juli 2021, mengatur untuk sektor essensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor (Work from Office/WFO) dibatasi m

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.