Wapres Ma ruf Akui Aturan PPKM Darurat Menutup Rumah Ibadah Banyak Diprotes
Diperbarui 13 Jul 2021, 10:23 WIB
17
Wapres Ma ruf Amin (Istimewa)
Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma ruf Amin mengungkapkan, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang direvisi pada poin penutupan tempat ibadah dan pelaksanaan resepsi pernikahan sebelumnya mendapat banyak protes. Ma ruf mengakui, ada banyak dorongan untuk mempertimbangkan ulang kedua poin tersebut. Banyak protes dari masyarakat supaya tidak ditutup (tempat ibadah) dan di dalam aturan yang terbaru itu sudah disebutkan bahwa tidak ada lagi kata-kata menutup. Bahkan supaya nanti tidak ada perbedaan, selain itu juga yang dulunya orang resepsi dibolehkan dengan jumlah 30 orang maka sekarang ditiadakan, kata Ma ruf saat diskusi bersama para ulama secara daring, Senin 12 Juli 2021.