KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat Akan Disita
KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat Akan Disita Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 10:40 WIB Bagikan: Seperti diketahui, PPKM Darurat dilaksanakan pada 3 - 20 Juli 2021. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sanksi yang diterapkan untuk memberikan efek jera bagi setiap pelanggar. Nantinya, petugas akan menyita kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) hingga surat izin mengemudi (SIM). "Tadi kita habis rapat dengan Gubernur Banten tentang penerapan PPKM Darur...
Jawa Barat Municipal Police Districts Tangerang Implementation Enforcement Restriction Activities Society Offenders Emergency Will Be Confiscated Districts Tangerang Regent Tangerang Iskandar
Source: kompas.com