Mulai Hari Ini PT KAI Minta Penumpang Antarkota Tunjukkan Kartu Vaksinasi, Aturan Semakin Ketat
Penumpang PT KAI sekarang ini diminta menunjukkan bukti kartu vaksinasi. Ini merupakan syarat dari aturan PPKM Darurat
Senin, 12 Juli 2021 12:07
Penulis:
Tribun Medan/Septrina Ayu Simanjorang
Penumpang KA Bandara di Stasiun Kereta Api Bandara Medan beberapa waktu lalu. PT Railink akan melakukan penyesuaian jadwal perjalanan KA Bandara Kualanamu-Medan dari 10 perjalanan menjadi 20 perjalanan perhari.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut mulai hari ini, Senin (12/7/2021), akan meminta penumpang antarkota untuk menunjukkan kartu vaksinasi.
Adapun kartu vaksin ini dapat berupa e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya yang menyatakan telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama.