Aldiro Syahrian
Ilustrasi kebakaran hutan. /Pixabay/Ylvers
PIKIRAN RAKYAT - Setiap tahun wilayah Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di beberapa provinsi Sumatra dan Kalimantan.
Potensi curah hujan rendah perlu disikapi secara serius oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sehingga karhutla dapat dicegah sejak dini.
Menghadapi kondisi cuaca pada Agustus hingga Oktober 2021, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan.
Delapan langkah disampaikan secara tertulis BNPB kepada 34 BPBD provinsi untuk penanggulangan karhutla di masing-masing wilayah.
Pertama, BNPB meminta BPBD untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan atau ground-check bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan.