Share
VIVA – Juru Bicara Satuan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan peribadatan di tempat ibadah selama libur Idul Adha 1442 Hijriah akan ditiadakan di wilayah yang melakukan PPKM Darurat, PPKM Mikro Diperketat dan daerah yang masuk zona merah dan oranye.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Satgas No.15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dalam Masa Pandemi COVID-19 yang akan berlaku pada 18-25 Juli 2021. Kegiatan peribadatan atau keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro Diperketat dan wilayah non-PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di kediaman atau rumah masing-masing, kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Sabtu malam.
Salat Idul Adha Ditiadakan, Potong Hewan Korban Jalan Terus beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Salat Idul Adha Ditiadakan dan Takbir Keliling Dilarang, Takbiran Diimbau di Rumah Saja
Selain meniadakan salat Iduladha di masjid atau lapangan, SE Menag itu juga mengatur larangan takbir keliling, termasuk berkerumun di dalam masjid
Sabtu, 17 Juli 2021 09:06 Editor:
Pixabay/Syaibatulhamdi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 yang meniadakan salat Idul Adha di lapangan atau masjid bagi daerah yang sedang menerapkan PPKM Darurat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 yang meniadakan salat Idul Adha di lapangan atau masjid bagi daerah yang sedang menerapkan PPKM Darurat.
Ia berharap masyarakat mematuhi imbauan dalam surat edaran itu.
Panitia Idul Kurban di Cianjur Bisa Sembelih Sendiri Hewan Kurban, Kemenag Ajak Polisi Mengawasi
Kementerian Agama Kabupaten Cianjur memperbolehkan panitia yang ditunjuk oleh DKM setempat untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Idul Adha.
Sabtu, 17 Juli 2021 12:34
Penulis:
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kementerian Agama Kabupaten Cianjur memperbolehkan panitia yang ditunjuk oleh DKM setempat untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.
Hal tersebut berlaku saat rumah potong hewan sudah penuh dan panitia yang ditunjuk oleh DKM tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Kepala Kemenag Cianjur, Drs H Asep Hidayat MM, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada kantor urusan agama di kecamatan yang ada di Cianjur.
Update Virus Corona di Surabaya 16 Juli: Salat Idul Adha Ditiadakan & Syarat Vaksin Door to Door tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.