Kabupaten Sambas dan Kubu Raya Masuk Zona Merah, Berikut Penjelasan Harisson
“Jadi jangan kemanjaan, semua di bebankan ke Provinsi. Karena masing-masing punya dana refocusing untuk penanganan covid-19,”ucapnya
Rabu, 4 Agustus 2021 15:45
Penulis:
Kadiskes Kalbar, Harisson
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua Kabupaten di Kalimantan Barat masuk pada zona merah (Resiko Tinggi) penularan Covid-19 yakni Kabupaten Sambas dan Kubu Raya per 1 Agustus 2021.
Data tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Satgas Covid-19 Nasional per 1 Agustus 2021.
Sedangkan daerah yang berada pada Zona Kuning hanya Kabupaten Kapuas Hulu, dan kabupaten kota lainnya berada pada Zona Oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan bahwa BOR perawatan covid-19 Kabupaten Sambas pada 27 Juli 2021 lalu bahkan sempat mencapai 89,16 persen.
Kabupaten Sambas Berstatus Zona Merah, Satono Instruksikan Percepat Penyaluran Bantuan ke Masyarakat
Bupati Sambas, Satono mengatakan dengan naik tingkat status Kabupaten Sambas, dari Zona Orange ke Merah. Maka mereka akan mengambil beberapa kebijakan
Rabu, 4 Agustus 2021 16:03
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono mengatakan dengan naik tingkat status Kabupaten Sambas, dari Zona Orange ke Merah. Maka mereka akan mengambil beberapa kebijakan strategis untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sambas.
Salah satunya kata dia, dalam waktu dekat akan mereka akan melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dan uang tunai.
Dia juga mengatakan penyalurannya juha akan dipercepat kepada penerima sesuai data dari Kementerian Sosial RI, mengingat Sambas sedang zona merah resiko penularan Covid-19.
Masuk ke Zona Merah Penyebaran COVID-19, Sambas Tutup Destinasi Wisata Hingga Sekolah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan dari hasil rapat bersama dengan satgas Covid-19 diambil beberapa kebijakan sela
Rabu, 4 Agustus 2021 16:06
Penulis:
Kata dia, saat ini Satgas akan menutup sekolah dan tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa. Beberapa kebijakan yang diambil adalah menutup sementara sekolah, penutupan sementara tempat wisata, membatasi jam operasional cafe-cafe dan membatasi keramaian termasuk saprahan, ujarnya, Rabu 4 Agustus 2021.
Diungkapkan dia, penerapan kebijakan itu akan dilakukan selama Kabupaten Sambas masih berada di zona merah. Sampai berubah dari zona merah ini, katanya.
Untuk pembatasan jam operasional cafe-cafe dan tempat usaha lainnya kata dr Fatah akan ditindaklanjuti dengan surat edaran yang akan segera dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sambas Zona Merah Covid-19, Bupati Minta Masyarakat Tetap Tenang
Bupati Sambas, Satono menanggapi status zona merah resiko penularan Covid-19 di Kabupaten Sambas. Kata dia, untuk menindaklanjuti status tersebut, di
Rabu, 4 Agustus 2021 15:59
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -Bupati Sambas, Satono menanggapi status zona merah resiko penularan Covid-19 di Kabupaten Sambas. Kata dia, untuk menindaklanjuti status tersebut, dia selaku Bupati Sambas meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, jangan panik dan tetap taati protokol kesehatan.
Satono mengatakan, dengan status zona merah Kabupaten Sambas. Maka dia berharap agar masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatanCovid-19 dengan Ketata.
Diantaranya adalah dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu (5M) adalah proteksi diri yang utama.
Kabupaten Sambas Zona Merah Covid-19, Satono: (Tempat Usaha) Silakan Buka seperti Biasa pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.