Rabu, 4 Agustus 2021 16:00 Reporter : Rizky Wahyu Permana Ibu hamil. ©2018 Liputan6.com
Merdeka.com - Setelah sempat tidak diperbolehkan, akhirnya ibu hamil di Indonesia bisa memperoleh vaksinasi COVID-19. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada 2 Agustus 2021, ibu hamil bisa mendapatkan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA maupun inactivated.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Kemenkes tidak sendirian. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Begini Penjelasan Efikasi 3 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Menurut Ahli
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil Diperbolehkan, Berikut Syarat dan Ketentuannya
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rekomendasi Terkait Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil Menurut Dokter Kandungan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Termasuk Rentan, Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Ini Persyaratannya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.