Forum Pimred PRMN Nyatakan Sikap: Efektivitas PPKM Darurat Masih Jauh Dari Harapan
Nugroho - 17 Juli 2021, 13:21 WIB Ini Desakan Forum Pimred PRMN pada Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat /Bagus Kurniawan/Portaljogja.com
LAMONGAN TODAY - Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.
PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.