Demi Tekan Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Lakukan 7 Langkah Ini
Untuk menekan laju kasus Covid-19 di Jakarta, pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan tujuh langkah sebagai berikut ini.
Selasa, 22 Juni 2021 19:30 WIB
Parapuan.co - Upaya untuk menekan laju kasus Covid-19 di Jakarta terus dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak terkait telah melakukan tujuh langkah pembatasan Covid-19 di Jakarta, seperti dilansir dari
Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Langkah-langkah pembatasan itu diterapkan mengingat situasi Covid-19 di Jakarta belakangan semakin mengkhawatirkan.
Lantas apa saja langkah pembatasan Covid-19 di Jakarta demi menekan laju infeksi? Mari simak uraiannya berikut ini.
1. Pemberlakuan WFH 50%-75%
Salah satu langkah pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta adalah pemberlakuan
Florida
United-states
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Sake-press-case
Railroad-indonesia
Police-area
Regional-police
See-protocol-health
Provincial-jakarta-do-step-this