Asep Akhirnya Hirup Udara Segar, Penjual Kopi Itu Dipenjara 3 Hari karena Langgar PPKM Darurat
Asep keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya didampingi kedua orang tuanya, Agus Suparman (56) dan Devianti (47).
Minggu, 18 Juli 2021 13:10 Editor:
Tangkapan layar video amatir
Asep (23), pemilik kafe, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, yang memilih dikurung ternyata diperlakukan sama dengan narapidana lain. Rambutnya dipotong pendek serta wajib memakai baju bertuliskan warga binaan.
WARTAKOTALIVE.COM, TASIKMALAYA - Masih ingat dengan sosok Asep Lutpi Suparman (23)?
Ya, dia adalah pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tasikmalaya yang beberapa hari lalu dipenjara.
Asep dianggap melanggar aturan dalam PPKM Darurat.
Penjual Kopi yang Dipenjara karena Langgar PPKM Darurat Bebas Hari ini, Berikan Pesan Ini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
HOT ISSUE: Satpol PP Pukul Pasutri, Dokter Lois Owien, Cekcok Polisi vs Penjual Kopi
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sulit Berjualan, Penjual Kopi dari Belasan Kedai Turun ke Lapangan Merdeka
Sambil menjajakan kopinya, para pegiat kopi membawa ragam poster sebagai bentuk keluhan.
Sabtu, 17 Juli 2021 14:58
Penulis:
Mereka turun ke jalan menjajakan kopi, termasuk kepada para petugas Satgas Covid-19.
Sambil menjajakan kopinya, para pegiat kopi membawa ragam poster sebagai bentuk keluhan.
Diantaranya bertuliskan 15 Ribu Aja Bang/Kak. Bantu Kami untuk Makan.
Ada juga poster yang pesannya mengajak Satgas Covid-19 membeli dagangannya. Bapak TNI/Polri, Sat Pol PP beli dong kopi kami.
Salah satu penjual kopi, Rasyid, mengatakan dirinya bersama teman-temannya terpaksa menjemput bola agar dagangannya laku. Kami yang terdiri dari sebelas coffee shop di Kota Medan aksi jemput bola atau membawa dagangan langsung untuk dibeli masyarakat. Karena PPKM Darurat Kota Medan tidak memperkenankan pesan makan minum di tempat.