Pengusaha Hiburan Kota Semarang Minta Kelonggaran, Jam Operasional Dibatasi Sudah Cukup
Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Entertain Semarang (Pager Semar), Fic Indarto memaparkan, para pengusaha hiburan sudah memiliki angan-angan semua usah
Selasa, 27 Juli 2021 07:39
Penulis:
ILUSTRASI - Seorang karyawan memasang pengumuman operasional karaoke tutup sementara di Karaoke SA Bandungan, Rabu (9/6/2021).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sektor hiburan belum dilonggarkan pada masa perpanjangan PPKM level 4 kali ini.
Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Entertain Semarang (Pager Semar), Fic Indarto memaparkan, para pengusaha hiburan sudah memiliki angan-angan semua usaha dilonggarkan mulai 26 Juli.
Namun pada kenyataannya, pemerintah masih belum memberi kelonggaran bagi sektor hiburan.
Dia memahami, hiburan masuk kebutuhan sekunder bahkan tersier.
Pengusaha Hiburan Puyeng Mikir Gaji Karyawan: Nyesek Tapi Harus Ikut Aturan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.