Bantul Dinilai Butuh Perda Penanganan Covid-19
Bantul Dinilai Butuh Perda Penanganan Covid-19 ilustrasi Perda Bantul Share : Harianjogja.com, BANTUL - Belum adanya payung hukum yang kuat sekelas Peraturan Daerah (Perda) membuat tim penegakkan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Bantul tidak bisa memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan Perda penanganan Covid-19 agar ada kekuatan hukum dan efek jera bagi pelanggarnya. Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kondisi di Bantul berbeda dengan beberapa...
Jawa Tengah Task Force Bantul Police Bantul Superintendent Bantul Assessed Need Regulation Handling Bantul Yet Regulation Area
Source: harianjogja.com