Share
VIVA – Polisi menetapkan selebgramAceh dan pemilik usaha yang menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe jadi tersangka. Mereka ditetapkan tersangka karena melanggar UU Kekarantinaan.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa ke pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi toko busana tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy membenarkan penetapan tersangka Herlin Kenza dan pemilik usaha toko pakaian yang mendatangkan Herlin.
Berita Terkait :
Ditetapkan Jadi Tersangka, Pria yang Hina Jokowi di Facebook Punya 12 Akun Lainnya di Medsos
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pria Asal Banten yang Hina Jokowi di Facebook Ditetapkan Jadi Tersangka
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.