Senin, 14 Juni 2021, 23:29 WIB
Reporter : Nyuciek Asih
Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 67 preman diamankan oleh polisi lantaran melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, yakni memalak para sopir bus dan truk.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam rilisnya menjelaskan, para pelaku diamankan oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim beserta Polres jajaran lantaran diduga melakukan pungutan liar di sejumlah wilayah.
Baca Juga:
“Sekitar 64 pelaku ini hasil tangkapan dari Jatanras dan sejumlah Polres jajaran. Seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Mojokerto,” terang Gatot kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (14/6/2021).
Para pelaku, Lanjut Gatot, diamankan di beberapa lokasi, diantaranya di Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Purabaya, pangkalan truk atau bus wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. “Untuk modus operandi para preman ini meminta uang secara paksa atau pemalakan sopir bus dan truk
Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 64 preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi di Surabaya. Ditreskrimum Polda Jawa Timur.