Cara Mengubah Siaran TV Analog Menjadi TV Digital, Masyarakat Diminta Migrasi Mulai 17 Agustus
TV Digital yang akan mulai berlaku 17 Agustus bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan.
Sabtu, 31 Juli 2021 06:19 Editor:
(Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)
Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB).
BANGKAPOS.COM - Masyarakat diminta menghentikan siaran televisi analog, diganti menjadi siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO).
Migrasi siaran TV dari analog ke digital ini akan dilakukan secara bertahap mulai 17 Agustus 2021.