Selasa , 06 Jul 2021, 11:19 WIB
Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kondisi pusat keramaian kota tampak lengang di hari kedua penerapan PPKM darurat di Kota Sukabumi, Ahad (4/7). | Foto: Republika/Riga Nurul Iman REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Sukabumi mulai menurunkan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. Sebab sejak Sabtu (3/7) hingga Senin (5/7) kasus Covid-19 kasus Covid-19 mengalami penurunan. Data Satgas Covid-19 Kota Sukabumi menyebutkan, pada 3 Juli 2021 penambahan kasus Covid-19 mencapai sebanyak 70 orang. Kasus ini turun pada 4 Juli 2021 sebanyak 65 orang dan 5 Juli 2021 sebanyak 58 orang. Dari 1 Januari hingga 5 Juli total kasus Covid-19 di Kota Sukabumi tercatat 4.027 orang, ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, Selasa (6/7). Rinciannya 890 orang isolasi, 3.041 orang sembuh dan 96 orang meninggal dunia
Kasus Positif Covid-19 Dari Pelaku Perjalanan, Dinkes Tarakan Imbau Isolasi Mandiri
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas COVID-19 Depok periksa lurah diduga langgar prokes saat hajatan
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas COVID-19 Depok periksa lurah yang diduga langgar prokes Senin, 5 Juli 2021 06:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana. ANTARA/Feru Lantara Depok (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, memeriksa lurah atas dugaan melanggar protokol kesehatan saat aparatur sipil negara (ASN) tersebut menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin pagi, mengatakan bahwa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan, kemudian pihaknya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah melakukan peninjauan ke lokasi, kemudian menghentikan kegiatan tersebut.