Share
VIVA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkapkan dua eksekutor penyiram air keras terhadap seorang pimpinan redaksi media online, Persada Bhayangkara Sembiring dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp13 Juta.
Dengan ini, polisi meringkus 5 orang tersangka, yakni SS sebagai otak pelaku dan seorang pengusaha gelanggang permainan mesin ketangkasan. Selanjutnya, IIB sebagai pencari dan merekrut eksekutor, HST sebagai pengondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban.
Kemudian, N dan UA sebagai eksekutor. Mereka pun, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan. Dijanjikan Rp 13 juta. Tapi masing-masing eksekutor masih (dibayar) Rp 1,5 juta, sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin 2 Agustus 2021.
Penyiram Air Keras ke Siswi SMK Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Korban Minta Putus
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kabur Hingga ke Jawa Timur, Penyiram Air Keras ke Guru TK Terancam Pasal Berlapis
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bacakan Pledoi, HRS Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Ahok dan Novel Baswedan : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
nasional : HRS Protes Dengan Tuntutan 6 Tahun Penjara, Bandingkan Kasus Ahok dan Penyiraman Novel Baswedan
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.