PPKM Level 4 di Medan Diperpanjang, Boleh Makan di Warung Selama 20 Menit
Instruksi tersebut khusus ditujukan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena Kota Medan masih sebagai daerah kriteria level 4 berdasarkan penilai
Rabu, 4 Agustus 2021 14:41
Penulis:
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Kuliner Malam membentangkan spanduk saat melakukan aksi pasang bendera putih di Pajak Kedan MMTC, Jalan Williem Iskandar, Medan, Sabtu (24/7/2021). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota Medan yang dinilai merugikan pedagang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali menerbitkan Instruksi Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera Utara, pekan ini.