Ganjil Genap di Kota Bogor Ditiadakan, Diganti Penutupan Jalan Selama Sepekan
Diperbarui 30 Jun 2021, 10:25 WIB
18
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan berpelat nomor ganjil di kawasan Perempatan Yasmin, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). Pemkot Bogor mulai menerapkan kebijakan ganjil-genap setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19 (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Bogor - Aturan ganjil genap bagi kendaraan pribadi di Kota Bogor ditiadakan selama pemberlakuan penutupan sejumlah jalan utama di wilayah itu. Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bogor. Hasil evaluasi, akhir pekan depan ganjil genap kami tiadakan tapi diganti dengan pembatasan total, kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa malam (29/6/2021).