Sempat Kabur ke Negara Asalnya dan Buron 7 Tahun WN Jerman Pelaku Penipuan Menyerahkan Diri di Bali
Sempat Kabur ke Negara Asalnya dan Buron 7 Tahun WN Jerman Pelaku Penipuan Menyerahkan Diri di Bali WN Jerman yang diputuskan bersalah oleh MA di 2012 lalu, saat itu sempat dibebaskan oleh PN setempat hingga pelaku memilih kabur ke negara asalnya. Selasa, 3 Agustus 2021 14:24 Editor: Ilustrasi Meyer yang merupakan terpidana kasus penipuan sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2236.K/PID/2012 itu kemudian menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Senin (2/8/2021) kem...
Source: tribunnews.com