Seorang pejabat dari Kejaksaan Agung Kanada mengatakan kepada Mahkamah Agung British Columbia menyatakan tidak ada kesalahan tindakan dalam kasus ekstradisi eksekutif Huawei Meng Wanzhou yang dapat membenarkan penundaan dari proses pengadilannya.
Robert Frater kepada pengadilan menegaskan.