Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan yang Digelar Saat Cilacap Zona Merah
Diperbarui 02 Jul 2021, 07:50 WIB
18
Satgas Covid-19 membubarkan hajatan. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Cilacap)
Liputan6.com, Cilacap - Personel Gabungan Polri, TNI dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah membubarkan hajatan yang digelar seorang warga, DS (53) di Jalan Bali, RT 03/03, Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Kamis (1/7).
Hajatan ini dibubarkan karena melanggar larangan hajatan yang berisiko meningkatkan potensi penularan Covid-19. Pasalnya, saat ini Kabupaten Cilacap berkategori zona merah.
Kapolsek Kesugihan, AKP R Gunung Krido Wahono mengatakan pihaknya bersama dengan Danramil Kesugihan dan Camat Kesugihan beserta anggotanya telah membubarkan acara hajatan tersebut.
Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Cilacap, Penyelenggara Digelandang ke Kantor Polisi
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Beralasan Jaga Diri, Dua Juru Parkir di Palangkaraya Diamankan karena Simpan Pisau Lipat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Penjualan Toko Perlengkapan Haji Anjlok Dampak Pembatalan Ibadah Haji
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.