Warga Pontianak Gunakan Jalur Tikus untuk Tembus Penyekatan Selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 13:29 WIB Bagikan:
PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 10 titik jalan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) disekat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kesepuluh titik jalan tersebut di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.
Namun, upaya ini tidak serta-merta menghentikan warga, khususnya pesepeda motor untuk menembus penyekatan.
Satu di antaranya mencari jalan tembus, gang sempit, bahkan lewat atas turap parit.
10 Titik di Kota Pontianak Disekat Selama PPKM Darurat, Ini Lokasinya Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 12:47 WIB Bagikan: istimewaPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.
PONTIANAK, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021).