DPO Polres Kepahiang Ditangkap di Pangkalpinang, Pelaku Arisan Bodong Berhasil Diamankan
Dalam aksinya, korban diminta menyetorkan uang Rp37 juta, dengan waktu sepuluh hari kemudian, akan mendapatkan uang Rp40 juta.
Indonesia General Sumatera Utara Jawa Barat Police Kepahiang Arrested On Pangkalpinang Police Kepahiang Police Pangkalpinang
Source: tribunnews.com