Tribunnews.com
Seorang pria berinisial HA (29) harus meringkuk dibalik jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Senin, 14 Juni 2021 14:26 WIB
kantipurnetwork.com
Seorang pria berinisial HA (29) harus meringkuk dibalik jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan. Pelaku nekat menghabisi nyawa SE (33), warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HA (29) harus meringkuk di balik jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Pelaku nekat menghabisi nyawa SE (33), warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Aksi pembunuhan itu terjadi di Pasar Dusun Tebal Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (8/6/2021).
Pelaku ditangkap setelah sempat kabur selama dua hari.
Pria InI Bunuh Selingkuhan Istrinya, Disuruh Menjauh tapi Tidak Menghiraukan, Begini Kronologisnya tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Motif Dendam Lama, Hasan Penikam Punggung Sutran Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.