Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY memberikan Remisi Umum (RU) kepada sejumlah narapidana dan anak pada Lapas/Rutan/LPKA di wilayah setempat bertepatan dengan momentum HUT RI ke-76. Sebanyak 945 narapidana mendapatkan remisi dengan jumlah pengurangan masa tahanan yang berbeda, satu diantaranya yakni terpidana kasus suap proyek Saluran Air Hujan (SAH) Supomo, eks jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono.
Peringatan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 merupakan hari yang ditunggu-tunggu ribuan narapidana karena pada tanggal itu hukuman mereka akan dipotong, bahkan ada yang bebas setelah mendapat remisi.
Usulan remisi dibagi menjadi dua kategori yakni Remisi Umum (RU) I, yaitu yang mendapatkan pengurangan masa tahanan sebanyak 6.891 orang dengan rincian 84 orang anak didik Pemasyarakatan (Andikpas) dan 6.807 orang narapidana dewasa.