Tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Tak hanya itu, tanggal tersebut juga menjadi berkah tersendiri bagi para narapidana yang menghuni sel tahanan.
Lima narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan. Lima narapidana tersebut menerima remisi bebas karena telah memenuhi syarat.
Sebanyak 2.642 warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Provinsi Jambi akan mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan pada .