vimarsana.com

Talk Matter The Bill Criminal Code News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Mahfud Sebut 3 Hal yang Menjadi Penyebab Perdebatan Mengenai KUHP

Tribunnews.com Setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan perdebatan-perdebatan mengenai KUHP baru buatan anak bangsa tidak kunjung disepakati. Senin, 14 Juni 2021 13:08 WIB Humas Kemenkopolhukam Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Halal Bihalal virtual Kemenko Polhukam bersama kementerian/lembaga, Jumat (14/5/2021).  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendorong Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru segera disepakati secara demokratis. Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan perdebatan-perdebatan mengenai KUHP baru buatan anak bangsa tidak kunjung disepakati. Pertama, kata dia, kemajemukan bangsa Indonesia yang menyebabkan akar-akar pikiran masyarakat Indonesia sering berbeda-beda dalam menyikapi suatu isu.

Mahfud MD Bicara Soal RUU KUHP: Kita Sedang Mengusahakan Kesepakatan yang Demokratis

Tribunnews.com Mahfud menilai wajar, ketika sebuah kesepakatan tentang hukum akan diputuskan bersama saat terjadi perdebatan panjang. Senin, 14 Juni 2021 12:20 WIB Tribunnews.com/Gita Irawan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (8/6/2021).  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan hukum adalah resultan atau hasil kesepakatan dari berbagai stakeholders yang berbeda-beda. Oleh karena itu menjadi wajar, ketika sebuah kesepakatan tentang hukum itu akan diputuskan bersama saat terjadi perdebatan panjang. Jika dilihat dari perspektif politik, kata dia, kesepakatan muncul dari tiga hal.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.