Menkumham Realokasi Rp 1,19 Triliun dan Alihkan Fungsi Gedung untuk Covid-19
Diperbarui 29 Jul 2021, 13:39 WIB
24
Menkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Rapat membahas rencana strategis Kemenkumham, hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2019, dan tindak lanjut RUU. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut telah merealokasikan anggaran Kemenkumham untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Yasonna menyebut, pihaknya realokasikan anggaran sebesar Rp 1.194.966.249.000 untuk penanganan tersebut sepanjang tahun 2021. Realokasi anggaran ini menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19, ujar Yasonna dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Gedung DJKI Disiapkan Sebagai Rumah Isoman Darurat
rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Yasonna Laoly Lepas Puluhan Ribu Paket Bansos, Jadikan Gedung DJKI Sebagai Rumah Isoman Darurat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.