Obyek Wisata di Gowa Tutup Sementara Selama PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Lakukan Pemantauan
Petugas memastikan tempat-tempat wisata di Kota Bunga ini ditutup sementara waktu selama pemberlakuan PPKM skala mikro.
Rabu, 14 Juli 2021 13:02
Penulis: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tinggimoncong saat memantau dan memberi imbauan di kawasan wisata hutan pinus malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021).
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tempat wisata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditutup sementara selama PPKM skala mikro diperketat.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Gowa nomor 440/117 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.
Pada poin ke 12 SE tersebut berbunyi, pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dan atau area publik lainnya) ditutup untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman