Sabtu 17 Jul 2021 13:14 WIB Red: Indira Rezkisari Foto: ANTARA/Ardiansyah
Terminal bayangan yang digunakan di antaranya di Pondok Pinang. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyebut banyak bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menggunakan terminal bayangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari pemeriksaan PPKM Darurat.
Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam tiga hari terakhir pihaknya telah mengamankan sebanyak 36 bus AKAP dari berbagai perusahaan otobus (PO) yang melanggar ketentuan peraturan perjalanan angkutan darat saat masa PPKM Darurat. Mereka melanggar karena seharusnya di setiap bus ini sudah ditentukan trayeknya dari terminal mana ke terminal mana yang dicantumkan dalam kartu pengawasan. mereka tidak sampai ke terminal tersebut. Sehingga terjadilah pelangaran trayek, kata Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (17/7).