MUI Minta Ada Pemakaman Massal Khusus Covid-19 : Okezone Muslim
virus Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH. Sholahuddin Al-Aiyub. Menurut dia, Komisi Fatwa MUI pun sudah pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah. โMelihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan pengukuran masal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah d...
Jakarta Raya Jakarta Assembly Scholars Indonesia Or Center Ask No Funeral Bulk Special Legal Muslims Chairman Field Economy Sharia According To Her
Source: okezone.com