Dari data Polda Jateng, berikut ke-27 titik exit tol yang akan ditutup hari pada 16-22 Juli 2021:
1. Pejagan Brebes KM 429
2. Brebes Barat KM 262
3. Brexit Brebes Timur KM 268
4. Adiwerna Tegak Slawi KM 278
5. Gandulan Pemalang KM 312
6. Pekalongan KM 342
8. Weleri Kendal KM 384
9. Pegandon Kendal KM 396
10. Kaliwungu Kendal KM 409
11. Krapyak Semarang KM 000
12 Tembalang Kota Semarang KM 11+800
13. Banyumanik Kota Semarang KM 421
14. Kaligawe Kota Semarang KM 18
15 Gayamsari Kota Semarang KM 13+800
16. Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800
17. Srondol Kota Semarang KM 14
18. Ungaran Kabupaten Semarang KM 430
19. Bawen Kabupaten Semarang KM 444
20. Tingkir Kota Salatiga KM 460
21. Sragen KM 527
23. Gondangrejo KM 506
25. Colomadu Surakarta KM 492.600
26. Boyolali KM 484
“Titik-titik penyekatan ini kita buat kemudian kita lakukan pembatasan penyekatan selektif, yang bisa jalan hanya sektor esensial dan kritikal. Jadi persyaratan perjalanan tetap kita pedomani, SE Satgas, dan SE Menhub,” kata Istiono di Jakarta.
Bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.
Hal ini terkait dengan protokol sesuai SE Kemenhub 49 tahun 2021, jadi ada perubahan dari SE 43 tahun 2021 yaitu bagi yang di wilayah aglomerasi. Yang masih diizinkan melakukan perjalanan yaitu sektor esensial dan kritikal ini sudah ada dalam Instruksi Mendagri.