KPK Pastikan Bakal Usut Penerimaan Gratifikasi Rp 8 Miliar Nurdin Abdullah
Diperbarui 25 Jul 2021, 10:22 WIB
12
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti sejumlah fakta persidangan yang terungkap dalam dakwaan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Dalam dakwaan disebutkan, Nurdin disebut menerima gratifikasi senilai Rp 6.587.600.000 dan SGD 200 ribu, atau sekitar Rp 8,7 miliar dari beberapa kontraktor.
Baca Juga Kami memastikan akan menggali lebih jauh seluruh fakta-fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti yang kami miliki, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (25/7/2021).
Dewas Terima Informasi Dugaan Penyidik KPK Minta Uang kepada Wali Kota Tanjungbalai
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dewan Pengawas Terima Informasi Dugaan Penyidik KPK Memeras Wali Kota Tanjungbalai
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.