vimarsana.com

Trip Railroad On Island Java News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Mulai Besok, Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa akan Diperketat

Minggu, 4 Juli 2021 11:30 Reporter : Dwi Aditya Putra Ilustrasi kereta api. ©Creative Commons/Syaifan Bahtiar Nirwansyah Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa khususnya melalui moda transportasi kereta api. Surat Edaran yang mulai berlaku pada 5 Juli 2021 ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang telah resmi berlaku pada 3 Juli 2021. Diharapkan dengan adanya Surat Edaran ini, maka laju penyebaran Covid-19 dapat menurun khususnya di wilayah Pulau Jawa, kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dalam pernyataanya, Minggu (4/7)

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.