PPKM Level 4 Diperpanjang, Ingat Lagi Syarat Berkendara di Ibu Kota Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 07:22 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021.
“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan presentase BOR (bed occupancy rate),” ujar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya, pemerintah melalui Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan perjalanan dalam negeri, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 56 Tahun 2021.
PPKM Darurat, Polisi Sebut Mobilitas Masyarakat Jakarta Turun hingga 50 Persen Komentar:
Kompas.com - 17/07/2021, 12:42 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berlaku sejak Sabtu (3/7/2021), dan rencananya akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengklaim, mobilitas kendaraan di Jakarta menurun setelah adanya penyekatan PPKM Darurat di 100 lokasi.
“Dibandingkan dengan kemarin, sekarang landai. Kalau kita melihat google traffic di aplikasi, hari ini turun sekitar 40-50 persen,” ucap Yusri, Jumat (16/7/2021).
Sebagai informasi, polisi menyekat 100 titik sejak kemarin, hal ini dilakukan lantaran mobilitas kendaraan yang masuk ke Jakarta masih tinggi. Tingkat mobilitas dilihat dari google traffic, facebook mobilitas serta indeks cahaya malam NASA.
Jelang Idul Adha, 1 038 Titik Penyekatan Jawa-Lampung Resmi Dilakukan kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.