Mantan Wali Kota Dumai Zul AS Divonis 2,5 Tahun Penjara, Hak Politik Jabatan Publik Dicabut 2 Tahun
Tak hanya hukuman pidana penjara badan, majelis hakim juga menghukum Zul AS membayar denda sebesar Rp250 juta dan hak politik dicabut selama 2 tahun.
Jakarta Raya Office On Jakarta Right Politics Office Commission Eradication Corruption Corruption Court Country Year Prison
Source: tribunnews.com