Dilanjutkannya PPKM Level 4 Jawa-bali pada 10-16 Agustus 2021, PT. KAI (Persero) Daop 8 Surabaya Jawa Timur kembali melakukan penyesuaian terhadap operasional perjalanan KA dan juga persyaratan calon pelanggan.
Pedagang Tewas Tertabrak KA Malabar di Perlintasan Rel Ngadiluwih Kabupaten Kediri
Seorang pria ditemukan tewas tertabrak kereta api Malabar jurusan Malang - Bandung
Senin, 5 Juli 2021 11:55
Penulis:
Petugas Polsek Ngadiluwih saat mengevakuasi jenazah korban tertabrak kereta KA Malabar Malang Bandung, Minggu (4/7/2021)
Korban diketahui bernama Khabib Sholeh (35) pedagang asal Dusun Setonorejo Desa Tambibendo Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Kronologi kecelakaan ini berawal dari KA Malabar dari arah stasiun Malang melewati Dusun Krajan Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih, melaju dari arah selatan ke utara.
Di saat bersamaan korban melewati perlintasan kereta api yang sedang dilewati KA Malabar. Sehingga tabrakan tak bisa dihindari.
Usai menabrak, masinis kemudian menghentikan keretanya untuk melaporkan kejadian ini ke petugas stasiun kereta api.
Kecelakaan Maut Tadi Malam, Pedagang Tewas Tertabrak Kereta Api Malabar, Korban Melewati Perlintasan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat, Stasiun Malang Hanya Layani 3 Perjalanan KA Jarak Jauh Jurusan Jakarta dan Bandung
Stasiun Malang hanya membuka tiga perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di dua daerah yakni Jakarta dan Bandung
Sabtu, 3 Juli 2021 15:00 Editor:
Ketiga perjalanan KA jarak jauh itu meliputi KA Gajayana relasi Malang - Gambir, Jakarta.
KA Malabar relasi Malang - Bandung, KA Jayabaya relasi Malang - Pasar Senen Jakarta.
Sebelumnya yang dibatalkan ialah KA Brawijaya relasi Malang - Gambir Jakarta (PP), KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP) dan KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen Jakarta (PP).
Selama masa PPKM Darurat ini, Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.