vimarsana.com

Page 4 - Unit Task Handling Districts Arrowroot News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kasus Baru Garut Hanya 13, Pasien RS Tinggal 151 Orang

Kasus Baru Garut Hanya 13, Pasien RS Tinggal 151 Orang Zulfirman 3 Aug 2021, 13:40 INILAH, Garut - Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut kembali turun menjadi sebanyak 573 kasus, Senin (2/8/2021). Tinggal 151 pasien yang dirawat di rumah sakit. Akan tetapi kasus kematian pasien terpapar Covid-19 masih terus mewarnainya dengan penambahan sebanyak tiga kasus. Dari 573 kasus aktif itu, sebanyak 421 kasus di antaranya menjalani isolasi mandiri. Jumlah tersebut berkurang 68 kasus dari sehari sebelumnya yang mencapai 489 kasus. Sebanyak 151 kasus aktif lainnya dalam isolasi perawatan rumah sakit. Jumlah tersebut berkurang delapan kasus dari sehari sebelumnya yang mencapai 160 kasus. BACA JUGA Sehari sebelumnya, kasus aktif Covid-19 di Garut mencapai 649 kasus diwarnai lima pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Diwarnai 1 Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Turun Jadi 706 Orang

Diwarnai 1 Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Turun Jadi 706 Orang
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kasus Turun, Tapi Kematian Masih Warnai PPKM Garut

Kasus Turun, Tapi Kematian Masih Warnai PPKM Garut
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Pemkab Garut Kumpulkan Rp102 Juta dari Pelanggar Prokes

Pemkab Garut Kumpulkan Rp102 Juta dari Pelanggar Prokes eni menuturkan, pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari melanggar jam operasional, melebihi kapasitas karyawan yang telah ditentukan, sektor nonesensial tetap buka di masa PPKM darurat, dan pelanggaran akibat pesta pernikahan. Hakim Baihaqi - Bisnis.com 25 Juli 2021  |  11:54 WIB Ilustrasi penyekatan jalan saat PPKM. - Antara/Istimewa × Share Bisnis.com, GARUT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut berhasil menghimpun uang sebesar Rp102 juta dari pelanggar protocol kesehatan atau prokes selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Yeni Yunieta mengatakan, warga yang melakukan pelanggaran prokes sebelumnya sudah

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.