vimarsana.com

Page 9 - Unity Regent News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

PPKM Darurat Berlaku di Kabupaten Tuban Mulai Hari Ini, Kegiatan Masyarakat Dibatasi

PPKM Darurat Berlaku di Kabupaten Tuban Mulai Hari Ini, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Pemerintah Kabupaten Tuban masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sabtu, 3 Juli 2021 14:01 Penulis: Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat memimpin apel gebyar vaksin  SURYA.CO.ID, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, level tiga. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menerbitkan surat edaran (SE) nomor 367/3822/414.012/2021 tentang PPKM Darurat virus covid-19 di Kabupaten Tuban, mulai 3-20 Juli. Dalam SE tersebut, mengatur kegiatan operasional masyarakat hingga penutupan sementara rumah ibadah untuk memutus penyebaran covid-19 atau virus corona. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen, begitu bunyi kutipan po

PPKM Darurat, Polres Mojokerto Terjunkan 700 Personel TNI/ Polri di 3 Titik Penyekatan

PPKM Darurat, Polres Mojokerto Terjunkan 700 Personel TNI/ Polri di 3 Titik Penyekatan
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Nasib Pesta Pernikahan di Zona Merah COVID-19, Tamu dan Keluarga Mempelai Diminta Pulang

Nasib Pesta Pernikahan di Zona Merah COVID-19, Tamu dan Keluarga Mempelai Diminta Pulang pesta pernikahan yang digelar disebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah Jumat, 2 Juli 2021 06:31 Penulis: dok Satpol PP Klaten Petugas Gabungan saat menertibkan pesta hajatan di sebuah Gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (1/7/2021)  Tribunjogja.com Klaten Pesta pernikahan yang digelar disebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan oleh Tim Gabungan, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 10.00. Petugas Gabungan saat menertibkan pesta hajatan di sebuah Gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (1/7/2021) (dok Satpol PP Klaten) Pesta pernikahan itu ditertibkan karena hajatan di Klaten untuk saat ini tidak diperbolehkan akibat status Klaten yang berada di zona merah COVID-19.

Masih Zona Merah, Pesta Pernikahan di Klaten Ditertibkan, Tamu dan Keluarga Mempelai Diminta Pulang

Tribunnews.com Pesta pernikahan yang digelar disebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan Jumat, 2 Juli 2021 08:26 WIB Tribun Jogja Petugas Gabungan saat menertibkan pesta hajatan di sebuah Gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (1/7/2021)  TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pesta pernikahan yang digelar di sebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan oleh Tim Gabungan, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 10.00. Pesta pernikahan itu ditertibkan karena hajatan di Klaten untuk saat ini tidak diperbolehkan akibat status Klaten yang berada di zona merah COVID-19. Aturan itu telah tertuang dalam SE Bupati Klaten No. 443.5/136 dan Instruksi Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 dalam kondisi zona merah di Klaten.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.