Sabtu, 17 Juli 2021 12:54 Reporter : Nur Habibie Konferensi pers terkait 36 bus pelanggar PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7). ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan 36 bus yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Puluhan bus itu diamankan dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Ada 36 bus antarkota yang sudah berhasil diamankan gabungan bersama dari teman-teman Dit Lantas Polda Metro Jaya dan juga dari Perhubungan Darat. (Pelanggaran) 36 kendaraan tersebut adalah pelanggaran trayek, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, puluhan bus yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi selama tiga hari
Pelni sesuaikan operasional kapal imbas PPKM Darurat
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Syarat Melakukan Perjalanan karena Kebutuhan Mendesak Selama PPKM Darurat
tabloidbintang.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tabloidbintang.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.