Berlaku Hari Ini, Aturan Lengkap Perjalanan Domestik dan Internasional Saat PPKM Darurat
Diperbarui 05 Jul 2021, 09:20 WIB
14
Suasana Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Surat Edaran di sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian menyusul penetapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. SE Kemenhub ini mulai berlaku pada 5 Juli 2021, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi operator transportasi untuk melakukan persiapan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan petunjuk teknis syarat perjalanan ini disusun Kementerian Perhubungan dengan mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.
Baca Juga
Berikut syarat perjalanan selama PPKM Darurat:
Satgas Covid-19 Rilis Aturan Perjalanan Internasional, Ini Detailnya
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
10 Stasiun Kereta Api Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis, Ini Daftarnya
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
10 Stasiun Kereta Ini Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Perdospi Dukung Aturan Pelaku Perjalanan Internasional
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.