📰 Unity Task News
Page 11 - Unity Task News Today
Fast, Ad-Free News Updates
Stay updated with breaking news from Unity Task. Real-time updates on events, politics, business and more.
August 11, 2021
Kemenhub dalam edarannya mewajibkan calon penumpang menyertakan NIK dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memesan tiket pesawat.
August 11, 2021
Kemenhub mengeluarkan aturan baru syarat naik pesawat saat PPKM Level 4.
August 11, 2021
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan aturan terkait perjalanan menyusul kembali diperpanjangnya penerapan PPKM Level 3 dan 4.
August 11, 2021
Sejumlah aturan baru diterapkan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk wajib melakukan vaksin dosis pertama.
August 11, 2021
Diperbolehkannya penggunaan hasil rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan udara.
August 11, 2021
Citilink terus melakukan inovasi selama implementasi PPKM untuk menjaga tingkat permintaan penerbangan.
August 11, 2021
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta mulai menerapkan aturan baru penerbangan bagi penumpang di masa perpanjangan PPKM level 4 yang berlaku hingga (16/8). Aturan penerbangan itu, mewajibkan kepada calon penumpang yang telah menerima dosis vaksin lengkap (1 dan 2) penerbangan di Jawa-Bali hanya menyertakan hasil antigen.
August 11, 2021
Kemenhub menambah klausul baru dan menyesuaikan syarat perjalanan.
August 10, 2021
Calon penumpang pesawat dari bandara se-Jawa dan Bali tak lagi diharuskan membawa surat tes negatif PCR sebagai persyaratan dokumen kesehatan.
August 4, 2021
Persiapkan Ini Bila Melakukan Perjalanan Darat di Jawa-Bali, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021 Aturan dan peraturan syarat perjalanan mengacu pada Surat Edaran (SE) 56 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rabu, 4 Agustus 2021 14:52 Editor: BANGKAPOS.COM - Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan selama dalam penerapan PPKM, untuk mempersiapkan persyratannya. PPKM level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Aturan dan peraturan syarat perjalanan mengacu pada Sura...