vimarsana.com

Page 5 - Unity Unit Task News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Ada PPKM Darurat, Simak Syarat Perjalanan dari dan ke Luar Pulau Jawa-Bali

Ada PPKM Darurat, Simak Syarat Perjalanan dari dan ke Luar Pulau Jawa-Bali Komentar: Kompas.com - 03/07/2021, 10:35 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan mengenai syarat perjalanan untuk semua moda transportasi jarak jauh, seiring PPKM Darurat yang terlaksana pada 3-20 Juli 2021. Penetapan syarat perjalanan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021, SE 44 tahun 2021, SE 45 tahun 2021, dan SE 42 Tahun 2021. Ketentuan dalam SE mengacu pada SE Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021. Mengutip Paparan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (3/6/2021), perjalanan dengan moda transportasi jarak jauh di Jawa dan Bali perlu menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Lalu bagaimana dengan wilayah luar Pulau Jawa dan Bali?

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.