Satgas Penanganan Covid-19 Ubah Aturan, Orang yang Ingin ke Bali Tak Boleh Tes Pakai GeNose Lagi
Dalam SE ini ada beberapa perubahan terkait syarat perjalanan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju Pulau Bali.
Selasa, 29 Juni 2021 12:11 Editor: Yaspen Martinus
Dok Hotel Ciputra
Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19. Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke Bali menggunakan transportasi darat, laut, atau penerbangan, tidak lagi bisa menggunakan alat skrining Covid-19 GeNose C19, mulai 28 Juni 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19.
Waspadai Varian Baru, KSOP Batam Larang Pelaut Turun ke Darat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kendalikan Penyebaran Covid-19, Gubernur Bali Terbitkan SE No 8 Tahun 2021
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.