vimarsana.com

Page 9 - Unity Year News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

UPDATE Syarat Naik Pesawat Juli 2021, SE 53 Tahun 2021: Apakah Perlu Kartu Vaksin?

UPDATE Syarat Naik Pesawat Juli 2021, SE 53 Tahun 2021: Apakah Perlu Kartu Vaksin? Aturan baru syarat perjalanan penerbangan domestik yang ditetapkan Kemenhub ini mulai berlaku 19 Juli 2021. Selasa, 20 Juli 2021 09:43 Editor: Ilustrasi: Aktivitas penumpang saat berada di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020).  TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah kembali merevisi aturan bepergian naik pesawat khususnya bagi penerbangan domestik, melalui Surat Edaran Nomor SE 53 Tahun 2021 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nomenklatur aturan tersebut adalah tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor SE 45 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Aturan baru syarat perjalanan penerbangan domestik yang ditetapkan Kemenhub ini mulai berlaku 19 Juli 2021.

Aturan Baru, Jalan Darat Kebutuhan Mendesak Tak Wajib Kartu Vaksin

Aturan Baru, Jalan Darat Kebutuhan Mendesak Tak Wajib Kartu Vaksin Komentar: Kompas.com - 20/07/2021, 07:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya menekan mobilitas pada masa liburIdul Adha, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali merubah syarat perjalanan yang tertuang pada SE 51 tahun 2021 sebagai perubahan dari SE 43. Adapun perubahan yang dimaksud adalah ketentuan pada angka 5 huruf a dengan penambahan 9a yang isinya terkait petunjuk pelaksana perjalanan orang menggunakan transportasi darat di masa libur Idul Adha dari 19-25 Juli 2021. Dijelaskan bila seluruh bentuk perjalanan orang ke daerah dengan moda transportasi darat dibatasi unsuk sementara dan hanya dikecualiakn bagi dua jenis perjalanan, yakni :

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.