OJK Diminta Batalkan Jabatan Komisaris BSI Komaruddin Hidayat
Diperbarui 09 Jul 2021, 11:05 WIB
15
Komaruddin Hidayat mengajak bangsa Indonesia harus berlapang dada. (Liputan 6 SCTV)
Liputan6.com, Jakarta Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatalkan jabatan Komisaris Independen Syariah Indonesia (BSI) Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII), Komaruddin Hidayat. Pasalnya Komaruddin merangkap jabatan di kedua institusi tersebut. Padahal menurut Ubaid hal tersebut haram dilakukan oleh seorang rektor. Mestinya OJK selaku lembaga pengawas sektor perbankan, segera mengambil sikap tegas soal rektor yang rangkap jabatan di bank. Disebutkan jelas dalam peraturan OJK, bahwa salah satu syarat utama menjadi komisaris adalah mempunyai integritas. Lalu, integritas itu ditunjukkan dengan adanya sikap untuk mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 5 Peratu
Kemenag Targetkan Perkuliahan UIII Mulai September 2021 cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.