vimarsana.com

Latest Breaking News On - University islam indonesia international - Page 1 : vimarsana.com

OJK Diminta Batalkan Jabatan Komisaris BSI Komaruddin Hidayat

OJK Diminta Batalkan Jabatan Komisaris BSI Komaruddin Hidayat Diperbarui 09 Jul 2021, 11:05 WIB 15 Komaruddin Hidayat mengajak bangsa Indonesia harus berlapang dada. (Liputan 6 SCTV) Liputan6.com, Jakarta Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatalkan jabatan Komisaris Independen Syariah Indonesia (BSI) Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII), Komaruddin Hidayat. Pasalnya Komaruddin merangkap jabatan di kedua institusi tersebut. Padahal menurut Ubaid hal tersebut haram dilakukan oleh seorang rektor. Mestinya OJK selaku lembaga pengawas sektor perbankan, segera mengambil sikap tegas soal rektor yang rangkap jabatan di bank. Disebutkan jelas dalam peraturan OJK, bahwa salah satu syarat utama menjadi komisaris adalah mempunyai integritas. Lalu, integritas itu ditunjukkan dengan adanya sikap untuk mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 5 Peratu

Rangkap Jabatan Komisaris Bank BUMN, Ini Penjelasan Rektor UIII Komaruddin Hidayat

Rabu, 7 Juli 2021 10:17 Reporter : Merdeka Pembangunan UIII. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin Merdeka.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan bahwa bukan hanya rektor Universitas Indonesia(UI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) yang merangkap jabatan di perusahaan, melainkan rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII), Komaruddin Hidayat juga demikian. Komaruddin kata Ubaid memegang jabatan di sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM. Kampus di bawah Kementerian Agama itu juga diduga melanggar hukum, persisnya Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Statuta Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang melarang Rektor UIII memegang jabatan di BUMN/Perusahaan Swasta, kata Ubaid dalam keterangan tulis kepada Liputan6.com, Selasa (6/7).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.