Saat Vaksinasi Covid-19 Berbayar Didesak Dibatalkan, Tak Cukup Ditunda Komentar:
Kompas.com - 13/07/2021, 07:34 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ditundanya pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk individu yang berbayar dinilai belum cukup. Sejumlah pihak pun mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana vaksinasi berbayar.
“Vaksin berbayar itu harusnya dibatalkan dan kebijakan ini dicabut,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Senin (12/7/2021).
Menurut Fatia, penundaan vaksinasi berbayar bukan solusi yang tepat karena kebijakan itu akan memberikan persepsi buruk kepada Presiden Joko Widodo yang pernah menyatakan bahwa vaksinasi akan diberikan secara gratis.
“Karena jika tidak (dicabut), pada akhirnya kita tahu bahwa, Jokowi sudah menjilat ludahnya sendiri,” ucap Fatia.
Kontras Nilai Anggaran Ibu Kota Baru Mestinya Dialihkan untuk Penanganan Pandemi
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tokoh Kristen di Aceh Akui Ada Non-Muslim Tundukkan Diri pada Hukum Syariah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
A A A Pengaturan Font
ACEH - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak segera merealisasikan reparasi (pemulihan) terhadap 245 korban konflik Aceh yang telah ditetapkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Seharusnya tidak boleh sebatas SK gubernur saja, tetapi yang namanya reparasi mendesak itu, ya, segera direalisasi dalam tahun yang sama dengan terbitnya SK tersebut, kata Koordinator KontraS AcehHendra Saputradi Banda Aceh, Kamis (8/7).
Pemberian hak reparasi ada dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 330/1269/2020 pada tanggal 27 Mei 2020. Namun, hingga kini belum direalisasikan. Kalau direalisasikan tahun berikutnya, tidak bisa digolongkan lagi sebagai reparasi mendesak. Ini lebih pada reparasi komprehensif, ujarnya.